Dalam sehari-hari kita sangat
bergantung pada Air, karena air adalah 70% kebutuhan pokok yang harus kita
penuhi. Air sangat dibutuhkan bagi seluruh makhluk hidup, baik itu manusia,
tumbuhan atau hewan. Dalam fungsinya, air sangat membantu banyak hal, mulai
dari kebutuhan hidup sehari-hari seperti minum, MCK, perairan dan lain-lain.
Namun tidak semua air dapat digunakan untuk kehidupan sehari- hari. Air yang
digunakan harus memenuhi syarat – syarat tertentu agar bisa digunakan. Air yang digunakan harus
aman, bebas dari kuman-kuman dan cacing yang berasal dari kotoran manusia dan
binatang (air seni dan kotoran).
Selain itu bahan kimia dari sektor pertanian, industri, dan pertambangan serta tempat pembuangan sampah juga dapat mengotori air dan menyebabkan kualitas air menurun.
Selain itu bahan kimia dari sektor pertanian, industri, dan pertambangan serta tempat pembuangan sampah juga dapat mengotori air dan menyebabkan kualitas air menurun.
Salah satu sumber air
adalah sungai. Seperti Sungai Ciwulan yang digunakan sebagai sumber kehidupan
masyarakat Kampung Naga, Tasikmalaya, Jawa Barat. Masyarakat Kampung Naga
sangat memegang erat adat istiadat dalam kehidupan sehari-hari sehingga mereka
dapat menghargai alam termasuk sungai Ciwulan. Sungai Ciwulan digunakan untuk
berbagai macam kegiatan sehari-hari.
Kampung Naga secara administratif
berada di wilayah Desa Negalasari, Kecamatan Salawu, Kabupaten
Tasikmalaya, Provinsi Jawa Barat. Di sebelah selatan dibatasi oleh sawah-sawah
penduduk, dan di sebelah utara dan timur dibatasi oleh sungai Ciwulan (Kali Wulan). Jarak tempuh dari kota
Tasikmalaya ke Kampung Naga kurang lebih 30 kilometer, sedangkan dari kota
Garut jaraknya 26 kilometer. Jumlah bangunan di kampung naga ada 113
buah , yaitu 1 bangunan masjid, 1 bangunan, 1 lumbung padi umum serta 110
rumah. Jumlah kepala keluarga di Kampung Naga ada 110 kepala keluarga. Dan
jumlah penduduk di Kampung Naga ada 304 orang.
Sungai
Ciwulan adalah sebuah sungai di Kampung Naga yang merupakan sumber kehidupan
masyarakat Kampung Naga. Sungai ini sumber airnya berasal dari Gunung Cikuray
di daerah Garut. Nilai pH air
Sungai Ciwulan yang sebesar 6 - 7. Nilai tersebut dinyatakan memenuhi
persyaratan kualitas air minum menurut persyaratan Kepmenkes 907/2002, yaitu sebesar 6,5 - 8,5. Untuk berat jenisnya adalah
sama dengan berat jenis air biasa yaitu 1000 kg/m3 atau 1 m/cm3.
Nilai pH menunjukkan tinggi rendahnya ion hidrogen dalam air. Nilai pH sangat
penting diketahui karena banyak reaksi kimia dan biokimia terjadi pada tingkat
pH tertentu, seperti proses nitrifikasi yang akan berakhir jika pH rendah.
Dalam tubuh manusia, pH air yang kurang
dari 6,5 atau lebih besar dari 9,2 akan menyebabkan beberapa persenyawaan kimia
berubah menjadi racun. Meskipun
begitu masyarakat Kampung Naga tidak menjadikan sungai tersebut untuk kehidupan
rumah tangga seperti memasak, minum, mandi, dll. Untuk memenuhi kebutuhan rumah
tangga, masyarakat Kampung Naga mengambil air dari sumber mata air asli, yaitu
mata air Gunung Cikuray.
Sungai Ciwulan juga dijadikan sebagai
habitat beberapa binatang. Seperti, kepiting kecil, engkang-engkang, katak, dan berbagai jenis ikan.
Keadaan sungai Ciwulan kurang terawat,
sehingga mempengaruhi tingkat kejernihan air. Oleh karena itu, air tersebut
terlihat keruh dan tidak enak dipandang.
Meskipun masyarakat Kampung Naga bukan
masyarakat yang modern, tapi dengan ketaatannya terhadap adat-istiadat sehingga
mereka mampu menjaga lingkungan alam di sekitarnya. Bahkan dengan pola hidup
dalam menjaga lingkungan alam, membuat sungai Ciwulan yang dimanfaatkan oleh
masyarakat tidak tercemar seperti sungai-sungai di kota besar dan mempunyai
kualitas air yang baik dengan pH=7.
Sungai
Ciwulan sangat bermanfaat bagi kehidupan warganya, namun demikian warga Kampung
Naga tidak menjadikan sungai tersebut untuk kehidupan rumah tangga seperti
memasak, minum. Akan tetapi Sungai Ciwulan adalah sumber mata pencaharian utama
masyarakat Kampung Naga sebagai petani ,Sungai Ciwulan dimanfaatkan untuk
budidaya perikanan karena Sungai Ciwulan dijadikan sebagai habitat beberapa
binatang, Sebagai sumber air untuk mengisi kolam, selain itu batu batu yang
berasal dari sungai Ciwulan mensuplai
sebagian besar bahan bangunan bagi rumah penduduk.
Di Kampung
Naga terjadi hubungan timbal balik yang baik dan menguntungkan antara sumber
daya manusia dengan sumber daya alam yang ada. Hal penting yang mendasari
pernyataan tersebut adalah adanya filsafah-filsafah yang dianut warganya
Prinsip tersebut adalah “ Hidup dengan
Alam”. kayu atau ranting digunakan untuk bahan bakar masak, kayu/bambu untuk
membuat beberapa peralatan rumah dan suvenir. Air untuk irigasi, sumber mata
pencaharian utama masyarakat Kampung Naga sebagai petani, budidaya perikanan
dan lain-lain.
Masyarakat Kampung Naga
memiliki prinsip hidup yang wajib dipegang teguh dalam kehidupannya sehari –
hari. Prinsip tersebut adalah “ Hidup
dengan Alam”. Prinsiip tersebut menjelaskan bahwa seluruh masyarakat Kampung
Naga harus menjaga tata wilayah, tata wayah, dan tata lampah. Tata Wilayah
berupa ruang yang tertinggi yaitu gunung hingga ruang lautan. Mereka
berpendapat banyaknya bencana berasal dari sikap dan perilaku manusia yang
tidak menjaga ”ruang”. Tata Wayah, adalah suatu waktu atau zaman/era, artinya
masyarakat tidak boleh melupakan ajaran atau pesan leluhur. Tata Lampah, adalah
kepercayaan moralitas masyarakat yang berpedoman pada ajaran agama dan kitabnya
(Al-quran).
Falsafah hidup tersebut
benar – benar ideal untuk dijadikan sebagai pedoman. Masyarakat Kampung
Naga meyakini bahwa alam akan selalu
member sinyal kepada mereka. Oleh karena itu, masyarakat Kampung Naga berusaha
untuk mengenal alam sekitar mereka. Kawasan hutan oleh Kuncen Kampung Naga di
ibaratkan seperti world bank, karena seluruh manfaat hutan digunakan
untuk kelangsungan hidup tetapi yang dapat dimanfaatkan hanya sebagian kecil
dari kawasan hutan atau yang dimanfaatkan hanya sebagian kecil saja seperti
kayu atau ranting yang digunakan untuk bahan bakar masak, kayu/bambu untuk
membuat beberapa peralatan rumah dan suvenir. Air diibaratkan sebagai kesatria
dengan tempat istirahatnya adalah hutan. Bila masyarakat menjaga hutan maka
mereka telah dapat menjaga air untuk kelangsungan hidup. Hukum yang berlaku
pada masyarakat Kampung Naga adalah ”pamali” (dari bahasa sunda), yang berarti
pantangan untuk dilakukan atau dikerjakan. Masyarakat disana juga sangat
menyadari bahwa kehidupan mereka berawal dari alam, dengan begitu alam pun akan
mendapatkan penghidupan yang baik pula. Dengan konsep seperti itulah masyarakat
Kampung Naga menjalani kesehariannya. Sehingga timbullah hubungan timbal balik
yang baik dan menguntungkan antara sumber daya manusia dengan sumber daya alam
yang ada di Kampung Naga.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar