Kamis, 03 Januari 2013

SUNGAI CIWULAN OASE BAGI MASYARAKAT KAMPUNG NAGA



Dalam sehari-hari kita sangat bergantung pada Air, karena air adalah 70% kebutuhan pokok yang harus kita penuhi. Air sangat dibutuhkan bagi seluruh makhluk hidup, baik itu manusia, tumbuhan atau hewan. Dalam fungsinya, air sangat membantu banyak hal, mulai dari kebutuhan hidup sehari-hari seperti minum, MCK, perairan dan lain-lain. Namun tidak semua air dapat digunakan untuk kehidupan sehari- hari. Air yang digunakan harus memenuhi syarat – syarat tertentu agar bisa digunakan. Air yang digunakan harus aman, bebas dari kuman-kuman dan cacing yang berasal dari kotoran manusia dan binatang (air seni dan kotoran).
Selain itu bahan kimia dari sektor pertanian, industri, dan pertambangan serta tempat pembuangan sampah juga dapat mengotori air dan menyebabkan kualitas air menurun.
Salah satu sumber air adalah sungai. Seperti Sungai Ciwulan yang digunakan sebagai sumber kehidupan masyarakat Kampung Naga, Tasikmalaya, Jawa Barat. Masyarakat Kampung Naga sangat memegang erat adat istiadat dalam kehidupan sehari-hari sehingga mereka dapat menghargai alam termasuk sungai Ciwulan. Sungai Ciwulan digunakan untuk berbagai macam kegiatan sehari-hari.
Kampung Naga secara administratif berada di wilayah Desa Negalasari, Kecamatan Salawu, Kabupaten Tasikmalaya, Provinsi Jawa Barat. Di sebelah selatan dibatasi oleh sawah-sawah penduduk, dan di sebelah utara dan timur dibatasi oleh sungai Ciwulan (Kali Wulan). Jarak tempuh dari kota Tasikmalaya ke Kampung Naga kurang lebih 30 kilometer, sedangkan dari kota Garut jaraknya 26 kilometer. Jumlah bangunan di kampung naga ada 113 buah , yaitu 1 bangunan masjid, 1 bangunan, 1 lumbung padi umum serta 110 rumah. Jumlah kepala keluarga di Kampung Naga ada 110 kepala keluarga. Dan jumlah penduduk di Kampung Naga ada 304 orang.
Sungai Ciwulan adalah sebuah sungai di Kampung Naga yang merupakan sumber kehidupan masyarakat Kampung Naga. Sungai ini sumber airnya berasal dari Gunung Cikuray di daerah Garut. Nilai pH air Sungai Ciwulan yang sebesar 6 - 7. Nilai tersebut dinyatakan memenuhi persyaratan kualitas air minum menurut persyaratan Kepmenkes 907/2002, yaitu sebesar 6,5 - 8,5. Untuk berat jenisnya adalah sama dengan berat jenis air biasa yaitu 1000 kg/m3 atau 1 m/cm3.
Nilai pH menunjukkan tinggi rendahnya ion hidrogen dalam air. Nilai pH sangat penting diketahui karena banyak reaksi kimia dan biokimia terjadi pada tingkat pH tertentu, seperti proses nitrifikasi yang akan berakhir jika pH rendah. Dalam tubuh manusia,  pH air yang kurang dari 6,5 atau lebih besar dari 9,2 akan menyebabkan beberapa persenyawaan kimia berubah menjadi racun. Meskipun begitu masyarakat Kampung Naga tidak menjadikan sungai tersebut untuk kehidupan rumah tangga seperti memasak, minum, mandi, dll. Untuk memenuhi kebutuhan rumah tangga, masyarakat Kampung Naga mengambil air dari sumber mata air asli, yaitu mata air Gunung Cikuray.
Sungai Ciwulan juga dijadikan sebagai habitat beberapa binatang. Seperti, kepiting kecil, ­engkang-engkang, katak, dan berbagai jenis ikan.
Keadaan sungai Ciwulan kurang terawat, sehingga mempengaruhi tingkat kejernihan air. Oleh karena itu, air tersebut terlihat keruh dan tidak enak dipandang.
Meskipun masyarakat Kampung Naga bukan masyarakat yang modern, tapi dengan ketaatannya terhadap adat-istiadat sehingga mereka mampu menjaga lingkungan alam di sekitarnya. Bahkan dengan pola hidup dalam menjaga lingkungan alam, membuat sungai Ciwulan yang dimanfaatkan oleh masyarakat tidak tercemar seperti sungai-sungai di kota besar dan mempunyai kualitas air yang baik dengan pH=7.
Sungai Ciwulan sangat bermanfaat bagi kehidupan warganya, namun demikian warga Kampung Naga tidak menjadikan sungai tersebut untuk kehidupan rumah tangga seperti memasak, minum. Akan tetapi Sungai Ciwulan adalah sumber mata pencaharian utama masyarakat Kampung Naga sebagai petani ,Sungai Ciwulan dimanfaatkan untuk budidaya perikanan karena Sungai Ciwulan dijadikan sebagai habitat beberapa binatang, Sebagai sumber air untuk mengisi kolam, selain itu batu batu yang berasal dari sungai Ciwulan mensuplai sebagian besar bahan bangunan bagi rumah penduduk.
Di Kampung Naga terjadi hubungan timbal balik yang baik dan menguntungkan antara sumber daya manusia dengan sumber daya alam yang ada. Hal penting yang mendasari pernyataan tersebut adalah adanya filsafah-filsafah yang dianut warganya Prinsip  tersebut adalah “ Hidup dengan Alam”. kayu atau ranting digunakan untuk bahan bakar masak, kayu/bambu untuk membuat beberapa peralatan rumah dan suvenir. Air untuk irigasi, sumber mata pencaharian utama masyarakat Kampung Naga sebagai petani, budidaya perikanan dan lain-lain.
Masyarakat Kampung Naga memiliki prinsip hidup yang wajib dipegang teguh dalam kehidupannya sehari – hari. Prinsip  tersebut adalah “ Hidup dengan Alam”. Prinsiip tersebut menjelaskan bahwa seluruh masyarakat Kampung Naga harus menjaga tata wilayah, tata wayah, dan tata lampah. Tata Wilayah berupa ruang yang tertinggi yaitu gunung hingga ruang lautan. Mereka berpendapat banyaknya bencana berasal dari sikap dan perilaku manusia yang tidak menjaga ”ruang”. Tata Wayah, adalah suatu waktu atau zaman/era, artinya masyarakat tidak boleh melupakan ajaran atau pesan leluhur. Tata Lampah, adalah kepercayaan moralitas masyarakat yang berpedoman pada ajaran agama dan kitabnya (Al-quran).
Falsafah hidup tersebut benar – benar ideal untuk dijadikan sebagai pedoman. Masyarakat Kampung Naga  meyakini bahwa alam akan selalu member sinyal kepada mereka. Oleh karena itu, masyarakat Kampung Naga berusaha untuk mengenal alam sekitar mereka. Kawasan hutan oleh Kuncen Kampung Naga di ibaratkan seperti world bank, karena seluruh manfaat hutan digunakan untuk kelangsungan hidup tetapi yang dapat dimanfaatkan hanya sebagian kecil dari kawasan hutan atau yang dimanfaatkan hanya sebagian kecil saja seperti kayu atau ranting yang digunakan untuk bahan bakar masak, kayu/bambu untuk membuat beberapa peralatan rumah dan suvenir. Air diibaratkan sebagai kesatria dengan tempat istirahatnya adalah hutan. Bila masyarakat menjaga hutan maka mereka telah dapat menjaga air untuk kelangsungan hidup. Hukum yang berlaku pada masyarakat Kampung Naga adalah ”pamali” (dari bahasa sunda), yang berarti pantangan untuk dilakukan atau dikerjakan. Masyarakat disana juga sangat menyadari bahwa kehidupan mereka berawal dari alam, dengan begitu alam pun akan mendapatkan penghidupan yang baik pula. Dengan konsep seperti itulah masyarakat Kampung Naga menjalani kesehariannya. Sehingga timbullah hubungan timbal balik yang baik dan menguntungkan antara sumber daya manusia dengan sumber daya alam yang ada di Kampung Naga.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar